Penguatan Ideologi Pancasila Jadi Benteng Hadapi Hoaks hingga Judi Online
Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman:Penguatan ideologi Pancasila dinilai menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul seiring pesatnya transformasi digital.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Penguatan ideologi Pancasila dinilai menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul seiring pesatnya transformasi digital.
Masyarakat diharapkan tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki karakter kebangsaan yang kuat agar mampu menyaring berbagai informasi dan ancaman di ruang digital.
Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman dalam forum diskusi publik bertema “Penguatan Ideologi Pancasila di Tengah Transformasi Era Digital” yang digelar secara daring, Selasa (28/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan kerja sama Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Komisi I DPR RI.
Mahfudz mengatakan perkembangan teknologi digital tidak dapat dihindari. Seiring meningkatnya jumlah pengguna internet, aktivitas masyarakat, termasuk sektor ekonomi dan pelayanan publik, juga semakin bergantung pada teknologi digital.
BACA JUGA:Perpres Ojol Hampir Rampung, Pemerintah dan Aplikator Pastikan Driver Bakal Lebih Sejahtera
“Perkembangan teknologi akan terus berlangsung semakin cepat. Masyarakat juga tidak bisa lagi dipisahkan dari kehidupan digital karena hampir seluruh aktivitas kini memanfaatkan teknologi, mulai dari transaksi ekonomi hingga pelayanan publik,” ujarnya.
Menurutnya, transformasi digital membawa banyak manfaat, namun di sisi lain juga menghadirkan berbagai tantangan yang harus diwaspadai.
Ia menyebut penyebaran hoaks dan ujaran kebencian masih menjadi persoalan serius di ruang digital. Masyarakat, kata Mahfudz, harus mampu membedakan informasi yang benar dengan informasi palsu agar tidak mudah terprovokasi.
“Tantangan kita di ruang digital salah satunya adalah hoaks, yaitu informasi yang tidak benar. Selain itu juga berkembang ujaran kebencian yang dapat memecah belah masyarakat,” katanya.
Selain hoaks, Mahfudz juga menyoroti maraknya praktik judi online yang dinilainya telah menjadi penyakit sosial dengan dampak yang sangat besar.
BACA JUGA:Janji Komisi Ojol 8 Persen Belum Terasa, Driver Masih Sulit Bayar Kontrakan
“Judi online telah merusak banyak keluarga. Tidak sedikit rumah tangga yang berakhir karena persoalan judi online. Ancamannya sudah setara dengan narkoba dan berbagai penyakit sosial lainnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan digital yang kini semakin marak dengan beragam modus.
“Penipuan digital sekarang sangat mudah dilakukan dan bisa terjadi kapan saja. Karena itu masyarakat harus semakin cerdas, berhati-hati, dan tidak mudah percaya terhadap informasi maupun tawaran yang beredar di ruang digital,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: