Bukan Cuma Soal Bisnis, Perusahaan Kini Harus Patuh soal Risiko Pelanggaran HAM

Sabtu 29-08-2026,19:02 WIB
Bukan Cuma Soal Bisnis, Perusahaan Kini Harus Patuh soal Risiko Pelanggaran HAM

Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang digelar Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta.--istimewa

BACA JUGA:Guntur Romli PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ingatkan 'Dosa' dan Pelanggaran HAM di Rezim Orde Baru

RANHAM dan Indeks HAM Jadi Perhatian

Direktur Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah, Henny Tri Rama Yanti, memaparkan tiga program utama dalam penguatan kepatuhan HAM di lingkungan instansi pemerintah.

"Di dalam penguatan kepatuhan HAM instansi pemerintah, ada tiga program utama. Pertama yaitu RANHAM, Indeks HAM, dan Penilaian Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa RANHAM, yang menjadi salah satu target dalam RPJMN, hingga saat ini masih menunggu penetapan oleh Presiden, sehingga pihaknya berharap dukungan Komisi XIII DPR RI untuk turut mendorong percepatan prosesnya.

"Kesempatan ini kami mohon bantuan dan dukungan dari Bapak-Ibu di Komisi XIII, kiranya bisa memberikan dorongan agar pelaksanaan ini bisa segera ditetapkan oleh Presiden," kata Henny.

BACA JUGA:Korupsi Pelanggaran HAM Berat Pernah Diusulkan Firli Bahuri, Kini Digaungkan Natalius Pigai

PRISMA, Instrumen Penilaian Pelaku Usaha

Salah satu instrumen andalan yang turut dibahas dalam forum ini adalah aplikasi mandiri Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA), yang dilaksanakan oleh Direktorat Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha di bawah kepemimpinan Siti Fajar Ningrum.

PRISMA dirancang untuk membantu pelaku usaha melakukan penilaian mandiri (self-assessment) atas potensi risiko dan dampak kegiatan usahanya terhadap HAM, sekaligus mendorong penyusunan langkah perbaikan dan mitigasi risiko.

Instrumen ini diharapkan menjadi jembatan menuju penerapan Uji Tuntas HAM (Human Rights Due Diligence) yang lebih komprehensif bagi dunia usaha di Indonesia, sejalan dengan arah kebijakan nasional Bisnis dan HAM yang tengah disiapkan.

Di sisi lain, penilaian kepatuhan HAM tidak hanya ditujukan kepada pelaku usaha, tetapi juga perlu didukung oleh kesadaran dan pemahaman HAM di tengah masyarakat dan komunitas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. 

Untuk itu, saat ini tengah disiapkan rancangan kebijakan Penilaian Kepatuhan HAM bagi Masyarakat dan Komunitas yang diarahkan untuk mengukur dan mendorong peningkatan kesadaran HAM di lingkungan masyarakat dan komunitas. 

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan komunitas dalam mencegah potensi konflik serta membangun ekosistem investasi yang tetap menghormati dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM.

BACA JUGA:Natalius Pigai Akui Kesulitan Rampungkan Draf Revisi UU HAM Usai Buat Wacana Korupsi Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Masukan Komisi XIII: Momentum Perkuat Regulasi

Dalam sesi diskusi, sejumlah anggota Komisi XIII DPR RI menyampaikan apresiasi sekaligus masukan konstruktif untuk memperkuat implementasi kepatuhan HAM ke depan. Anggota Komisi XIII, Ahmad Basarah, menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari potensi eksploitasi di dunia usaha.

"Di dalam perspektif perlindungan HAM di dunia usaha, memang menurut saya negara harus hadir," ujarnya, menambahkan juga bahwa penguatan payung hukum tetap perlu memperhatikan keberlangsungan iklim usaha nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: