Update Korupsi MBG di BGN, Kejagung Periksa 6 Saksi dari Kantor Pos hingga Peruri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa 6 orang saksi itu telah diperiksa --Candra Pratama
Namun, dalam praktiknya, banyak yayasan SPPG yang ditunjuk justru karena memiliki hubungan dengan sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
Padahal, sebagian yayasan tersebut dinilai belum memenuhi persyaratan untuk menjadi mitra SPPG.
Kejagung juga menemukan dugaan penggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan sejumlah barang, yang mengakibatkan kerugian negara dan mengurangi dukungan terhadap operasional program MBG.
Barang yang diduga mengalami mark up antara lain 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: