Qodari: Desil Bukan 'Vonis' Penerima Bansos, Data Bisa Terus Dimutakhirkan

Selasa 08-09-2026,08:41 WIB
Qodari: Desil Bukan 'Vonis' Penerima Bansos, Data Bisa Terus Dimutakhirkan

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan bahwa pemerintah tengah membangun Digitalisasi Perlindungan Sosial agar penyaluran bantuan semakin terintegrasi, akurat, dan responsif terhadap kondisi masyarakat-Dok. Bakom-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan bahwa pemerintah tengah membangun Digitalisasi Perlindungan Sosial agar penyaluran bantuan semakin terintegrasi, akurat, dan responsif terhadap kondisi masyarakat.

Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan pemutakhiran Desil merupakan fondasi data agar pemerintah tidak bekerja dengan data yang terpisah-pisah, atau tidak lagi mencerminkan kondisi terkini.

Desil merupakan salah satu informasi di dalam DTSEN, sebagai implementasi dari Inpres Nomor 4 Tahun 2025.

BACA JUGA:Habiburokhman Sebut Pemerintahan Prabowo Lebih Demokratis: Hukum Tak Jadi Alat Kekuasaan

Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun dan mengelola DTSEN sebagai satu rujukan bersama pemerintah untuk memperbaiki ketepatan sasaran kebijakan dan program, termasuk penentuan prioritas penerima bansos.

"Pemerintah menyadari bahwa data sebesar dan sekompleks DTSEN memerlukan pembaruan berkelanjutan. BPS terus memperbarui DTSEN bersama dengan kementerian/lembaga terkait, serta pemerintah daerah. Di sisi lain, masyarakat tidak ditempatkan sebagai objek pasif," kata Qodari dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.

Ia menegaskan, sistem digital yang baik harus terus diperbaiki berdasarkan data terbaru.

Pemutakhiran bukan tanda pemerintah mengabaikan masyarakat, melainkan bagian dari upaya memperbaiki ketepatan sasaran.

BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 8 September 2026, Waspada Hujan dan Abu Vulkanik

"Masyarakat dapat memeriksa dan menyampaikan usulan maupun keberatan melalui mekanisme Usul-Sanggah, termasuk kanal yang disediakan Kemensos seperti Cek Bansos dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), serta kanal Cek-DTSEN yang tersedia melalui BPS sesuai mekanisme yang berlaku," jelas Qodari.

Apabila terdapat kondisi di lapangan yang belum tergambarkan secara tepat dalam data, ia menambahkan, tersedia mekanisme untuk menyampaikan informasi dan melakukan verifikasi lebih lanjut.

Sebagai contoh, Qodari menyebut peristiwa yang menimpa Pak Timbul, pengemudi becak asal Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sempat viral lantaran masuk Desil 9.

Data Pak Timbul kini telah dimutakhirkan sehingga masuk Desil 3.

BACA JUGA:5 Daerah yang Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau 8-9 September 2026

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: