Pramono Targetkan Jakarta Bebas Kabel Udara dalam Lima Tahun

Senin 14-09-2026,13:37 WIB
Reporter: Cahyono |
Pramono Targetkan Jakarta Bebas Kabel Udara dalam Lima Tahun

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan seluruh jaringan kabel udara yang semrawut di ruang publik tuntas diturunkan ke bawah tanah dalam lima tahun ke depan-disway.id/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan seluruh jaringan kabel udara yang semrawut di ruang publik tuntas diturunkan ke bawah tanah dalam lima tahun ke depan.

Target ini mencakup jaringan utilitas sepanjang kurang lebih 6.500 kilometer (km) di berbagai sudut Ibu Kota.

Penataan bakal digenjot secara bertahap melalui pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) serta relokasi mandiri oleh pemilik utilitas.

BACA JUGA:Kebut Benahi Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Ingin Gandeng Swasta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, langkah ini telah memiliki pijakan hukum yang kuat menyusul berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas sejak 30 Juni 2026.

Regulasi tersebut merinci tata cara perencanaan, perizinan, penyelenggaraan, hingga pengawasan utilitas di ibu kota.

"Melalui Perda Nomor 8 Tahun 2025, kita sudah punya payung hukum yang tegas untuk memindahkan kabel-kabel utilitas ke bawah tanah. Saya menargetkan dalam lima tahun ke depan seluruh kabel udara di Jakarta rampung diturunkan demi mengubah wajah kota secara signifikan," ujarnya saat meninjau pembangunan SJUT di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 10 September 2026.

Pramono menjelaskan, penataan tak cuma soal mempercantik estetika Jakarta, tetapi juga demi menciptakan ruang jalan yang aman dan nyaman bagi warga.

Untuk mengejar target tersebut, Pemprov DKI mendorong percepatan melalui program 5M: memanfaatkan SJUT, relokasi mandiri, mengikat kabel udara, memotong kabel mangkrak, serta meninggikan kabel yang menjuntai.

BACA JUGA:CFD Jakarta Mau Digelar 2 Hari Sabtu-Minggu? Ini Kata Pramono Anung

Ia optimistis proyek ini bisa tuntas tepat waktu asal digarap bersama-sama. Mengingat skala pekerjaan yang mencapai 6.500 km, penataan tidak bisa hanya membebankan Dinas Bina Marga.

Pemprov DKI membuka pintu kolaborasi seluas-luasnya bagi BUMD maupun sektor swasta.

"Apakah 5 tahun bisa tercapai? Dengan panjang 6.500 km memang besar, tapi kalau ditangani secara total, tidak hanya bergantung pada Bina Marga, saya yakin bisa," tegasnya.

Apalagi, skema bisnis dari penataan jaringan utilitas terpadu ini dinilai cukup menjanjikan bagi pelaku usaha.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: