DPR RI Targetkan RUU Ketenagakerjaan Disahkan Oktober 2026

Selasa 22-09-2026,20:50 WIB
Reporter: Anisha Aprilia |
DPR RI Targetkan RUU Ketenagakerjaan Disahkan Oktober 2026

DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan dapat disahkan pada Oktober 2026. -Disway/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID-- DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan dapat disahkan pada Oktober 2026. Target tersebut menyesuaikan batas waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan telah berlangsung cukup panjang. DPR kini telah memiliki jadwal pembahasan untuk menuntaskan regulasi tersebut.

BACA JUGA:IHSG Tertekan Jelang RDG BI, Rupiah Tembus Rp17.872 per Dolar AS

"Terkait RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ini sudah berjalan panjang ya. Kita sudah ada timeline-nya, insya Allah dalam masa sidang ini," imbuhnya.

Ia mengatakan DPR menargetkan pengesahan RUU tersebut pada Oktober 2026 sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan MK.

"Karena sudah ada batas waktu yang dari Mahkamah Konstitusi juga, di bulan Oktober ini sudah bisa disahkan," ujarnya.

BACA JUGA:RSUP Dr Sardjito Beralih ke Layanan Gas Bumi PGN, Operasional Rumah Sakit Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

Meski demikian, Cucun mengakui masih terdapat dinamika dan tantangan dalam proses pembahasan RUU tersebut. Namun, ia memastikan DPR tetap mengacu pada timeline yang telah disusun.

"Pasti, kalau dinamika ada ya, dalam hal dinamika," kata Cucun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: