JAKARTA, DISWAY.ID – Seorang oknum PNS tewas usai bercinta dengan PSK di kamar hotel wilayah Kecamatan Tenggarong, Kukar pada Senin (21/3/22).
Penyebab tewasnya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Samarinda ini masih dalam penyelidikan pihak Polres Kutai Kartanegara.
Dirilis dari radartegal.com, korban yang berinisial PB (56) itu meninggal dunia usai bercinta selama 30 menit dengan PSK.
Oknum tersebut diketahui memesan PSK yang berusia 21 tahun melalui layanan aplikasi pesan MiChat.
BACA JUGA:Kurang Biaya Berobat, Guru Honorer di Tangerang Meninggal Dunia
Oknum PNS tersebut sebelumnya sempat mengalami sesak napas hingga kahirnya ditemukan meninggal dunia dengan posisi terduduk.
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait penyebab meninggalnya korban termasuk memintai keterangan kepada PSK yang sempat satu kamar dengan korban.
Dari hasil olah TKP, Polisi menemukan obat-obatan yang diduga milik korban.
BACA JUGA:Izin Mutasi PNS Sekarang Sudah Gampang, Pakai Aplikasi Sikawan
"Dari hasil penyelidikan sementara, kami temukan ada obat-obatan di TKP. Namun, belum bisa memastikan ini obat apa saja karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Kesehatan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso.
AKP Dedik mengatakan perempuan PSK yang sempat ngamar dengan korban hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
"Sementara ini hanya untuk dimintai keterangan, kami liat dulu hasil penyelidikannya dan indikasinya seperti apa," jelasnya.
Masih dengan AKP Dedik, korban meninggal dunia usai bercinta dengan perempuan PSK selama 30 menit.
Korban tiba-tiba mengalami sesak napas, lalu perempuan muda yang sedang bersamanya itu sempat lari memanggil petugas hotel.