JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah melakukan penyelidikan lebih jauh, Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta baru Khilafatul Muslimin penerus NII Kartosuwiryo.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Hariyadi menjelaskan bahwa tujuan dari Khilafatul Muslimin penerus NII Kartosuwiryo. NII (Negara Islam Indonesia) Kartosuwiryo merupakan organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin yang didirikan pada tahun 1997 dengan ideologi kekhalifahan yang bertolak belakang dengan ideologi Pancasila. BACA JUGA:21 Rekening Khilafatul Muslimin Dibekukan PPATK BACA JUGA:Khilafatul Muslimin Memiliki Sekolah dari Tingkatan SD hingga Universitas, 2 Lokasinya Terungkap Dengan Khilafatul Muslimin Penerus NII Kartosuwiryo, Abdul Qadir selaku pemimpin tertinggi (Amirul Mu’minin) mengganggap dirinya sebagai penerus Kekhalifahan Nabi (Khalifah nomor 105) pasca meninggalnya Rasulullah SAW. “Adapun struktur ormas Khilafatul Muslimin menempatkan sosok Abdul Qadir sebagai pemimpin tertinggi,” tambah Kombes Pol Hengki Kamis 16 Juni 2022. Dalam menjalankan operasionalnya, Abdul Qadir juga dibantu oleh tiga Amir Daulah yang membawahi seluruh wilayah Nusantara, meliputi Amir Daulah wilayah Jawa Timur, Sumatera (membawahi juga Kalimantan), dan Amir Daulah wilayah Indonesia Timur. Abdul Qadir juga mendirikan lembaga pendidikan yang dimulai sejak usia dini dan diberi nama Ukhuwah Islamiyah dengan berlandaskan pada ideologi ke Khalifahan. BACA JUGA:Abdul Qadir Baraja Mengaku Penerus Nabi, Khilafatul Muslimin Bertentangan dengan Pancasila BACA JUGA:Abdul Qadir Eks Napi Teroris Perintahkan Pengikut Khilafatul Muslimin Tak Hormati Bendera Merah Putih Selain itu juga tidak memberikan penanaman terhadap nilai-nilai Pancasila serta Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai amata pelajaran bagi siswanya. Dalam pelaksanaan sistem pendidikan di Khilafatul Muslimin, para siswa tidak diperkenankan menggelar upacara. Hal-hal yang berkaitan dengan kenegaraan seperti bendera merah putih, lambang negara hingga foto Presiden dan Wakil Presiden juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan Khilafatul Muslimin. “Yang boleh ada dan diperbolehkan hanya bendera tauhid atau bendera khilafah,” ucapnya. BACA JUGA:Terkuak! 'Sarjana Kekhalifahan Islam' Jadi Gelar Pengikut yang Lulus di Perguruan Tinggi Khilafatul Muslimin BACA JUGA:Ukraina Tak Berniat Damai Perang Berlanjut Ungkap Negosiator Rusia Ormaas Khilafatul Muslimin disebut memiliki pengikut atau jamaah mencapai 14.000 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Khilafatul Muslimin memang berdiri di tahun 1997, namun baru di tahun 2011 mereka mendaftarkan organisasi tersebut dalam bentuj yayasan pendidikan dengan nomor pendirian (NO.S.K AHU. 3101. AH. 01.04, tanggal 31 Mei 2011). “Dalam pendaftaran tersebut Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai Ketua atau Pembinanya, yang diikuti oleh tujuh orang lain yang tercantum dalam struktur organisasi pada akta pendirian Nomor 83 tanggal 12 April 2011, yang dibuat oleh Notarus Rosita Siagian, SH,” bebernya. BACA JUGA:Singapura Incar Ayam Indonesia Setelah Larangan Ekspor Malaysia, Kebutuhanya Tembus 73.000 Ton BACA JUGA:Ganas! Cacar Monyet Tembus 1.597 Kasus, Tedeteksi dalam DNA Cairan Sperma Hengki menambahkan, untuk dapat menjadi warga Khilafatul Muslimin, seseorang tersebut harus lebih dulu dibaiat atau disumpah oleh Khalifah atau Amir Daulah kewilayahan. “Setelah dibaiat, seseorang tersebut akan diberikan Nomor Induk Warga (NIW) serta kartu tanda (sejenis KTP) warga dari Khalifah atau Amir Daulah,” tutup Kombes Pol Hengki.Fakta Baru, Khilafatul Muslimin Penerus NII Kartosuwiryo
Kamis 16-06-2022,21:14 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana
Tags : #penerus nii kartosuwiryo
#pendidikan khilafatul muslimin
#nii kartosuwiryo
#khilafatul muslimin
#ajaran khilafatul muslimin
Kategori :
Terkait
Senin 03-10-2022,12:36 WIB
Ini 10 Anggota Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka yang Diserahkan ke Kejaksaan
Senin 03-10-2022,11:47 WIB
Polda Metro Jaya Resmi Serahkan 10 Tersangka Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan, Termasuk Abdul Qadir Baraja
Jumat 08-07-2022,08:17 WIB
Khilafatul Muslimin Berulah Lagi, Tebar Berita Pemerintah Anti Islam, Polisi: Namanya Abu Bakar
Selasa 05-07-2022,15:59 WIB
Hina Presiden Jokowi, Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi
Rabu 22-06-2022,20:11 WIB
Semua Kegiatan Khilafatul Muslimin Dilarang, Polda Metro Jaya Ungkap Alasanya
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,04:00 WIB
Palang Rel
Jumat 03-01-2025,08:59 WIB
Cole Palmer Mahkota Proyek Baru Chelsea, The Blues Digoda PSG Senilai Rp 3,3 Triliun
Jumat 03-01-2025,11:03 WIB
Arsenal Tolak Tawaran Rekor Transfer William Saliba, Real Madrid dan PSG Ngotot Boyong Gelandang Prancis
Kamis 02-01-2025,23:57 WIB
Manajer PSM Makasar Update Progres Hukuman Pengurangan Poin, LIB Dinilai Tak Profesional
Kamis 02-01-2025,18:38 WIB
Sempat Minta Pendampingan Polisi, Bos Rental Mobil Tangerang yang Ditembak Justru Disarankan Bikin Laporan
Terkini
Jumat 03-01-2025,17:29 WIB
Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan
Jumat 03-01-2025,17:25 WIB
Akhirnya! Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Sah Secara Agama dan Negara, Diungkap KUA Setiabudi
Jumat 03-01-2025,17:18 WIB
Skandal Terungkap H-9 Pernikahan, Calon Suami Ketahuan Hamili Anak Orang Sampai ML di Bulan Puasa
Jumat 03-01-2025,17:05 WIB
Dicecar Selama 5,5 Jam, Eks Dirjen Imigrasi Dicecar 22 Pertanyaan soal Kasus Harun-Hasto
Jumat 03-01-2025,16:53 WIB