Belum Adanya Tersangka Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Kompolnas Ungkap Alasannya.

Jumat 29-07-2022,11:08 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Apabila Bharada E terbukti tidak bersalah dan melakukan pembelaan diri, maka semua keputusan akhir bisa diambil saat pengadilan berlangsung.

"Sudah beberapa keputusan pengadilan yang diprotes masyarakat tetap tersangka, nanti kalau betul dia (Bharada E) membela diri, ya pengadilan lah yang memang memutuskan," tutur Susno Duadji.

BACA JUGA:Ngotot Main di Liga Champions, Ronaldo Sampe Ngelamar ke Napoli

Kemudian Aryanto Sutadi mengkorelasikan kasus Bharada E dengan seseorang yang mengalami insiden perampokan.

Meski seseorang membunuh perampok yang mengancam nyawanya, tetapi tindakan seperti itu akan tetap diproses oleh polisi.

"Walaupun nanti kan memang dibebaskan karena dia membela diri. Nah kayak gitu, makanya kemarin masyarakat ngajari bahwa sekarang polisi jadi hakim," ungkap Aryanto.

Sekadar informasi, sampai saat ini status Bharada E masih sebagai saksi dari kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Miris! Ternyata Kopda Muslimin Sempat Ajak Pacar Kabur Usai Penembakan Istri, Endingnya Bikin Nelangsa

BACA JUGA:Kebakaran Pabrik di Kalideres, Damkar Kerahkan 110 Personel

Karena statusnya masih menjadi saksi, maka tidak mungkin polisi bisa menahan Bharada E. 

Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa Bharada E bisa dijadikan tersangka ke depannya.

Sebelumnya, mantan Kadensus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto menyebut Bharada E sebagai sosok yang sangat sakti karena kekuatannya bisa melebihi jenderal.

Ia meyakini bahwa Bharada E punya daya tarik yang paling tinggi dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E disebut Bekto sebagai orang yang paling punya kekuatan tinggi dalam kasus ini dan paling sakti.

Hal tersebut disampaikan Bekto Suprapto saat berbincang-bincang dengan Mantan Kadiv hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi dan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Susno Duadji dalam video yang diunggah lewat kanal YouTube Polisi Ooh Polisi, Kamis 28 Juli 2022.

Kategori :