12 Kejahatan Sistematis dalam Tragedi Kanjuruhan Diungkap, Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluarsa

Senin 10-10-2022,16:49 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

JAKARTA, DISWAY.ID - Penggunaan gas air mata (chlorobenzalmalononitrile) pada tragedi Kanjuruhan akhirnya diakui oleh Polri. Ini sejalan dengan 12 temuan yang mengarah pada kejahatan sistematis. 

Polri mengakui ada gas air mata yang sudah kedaluarsa, tapi tetap dipakai saat tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022.

"Untuk di Kanjuruhan saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa (Gas air mata kedaluarsa),” terang Kadiv Humas Polri Irjen Polisi, Senin 10 Oktober 2022.


Bonek berkumpul menyampaikan duka sedalam-dalamnya atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Sabtu, 1 Oktober 2022. -Persebaya -Disway.id

 

 

 

BACA JUGA:Kontras Temukan Mobilisasi Aparat Bersenjata dalam Tragedi Kanjuruhan

Nah saat saat kericuhan suporter di Stadion Kanjuruhan ditemukan gas air mata kedaluarsa, namun efek ditimbulkan dari cairan kimia itu berkurang dibanding yang masih berlaku.

Ada gas air mata berwarna hijau yang digunakan pertama berupa smoke (asap), saat ditembakkan terjadi ledakan di udara yang berisi asap putih.

Gas air mata kedua, yaitu berwarna biru untuk menghalau massa bersifat sedang.

"Jadi, kalau klaster dalam jumlah kecil digunakan gas air mata tingkat sedang," katanya.

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan Melebihi Peristiwa Heysel, Ratusan Suporter Meninggal

Kemudian gas air mata warna merah dipakai untuk mengurangi massa dalam jumlah besar.

Sifat gas air mata yang berbahan dasar kimia, lanjut Dedi, kebalikan dari sifat makanan.

Ketika kedaluwarsa kadar kimianya berkurang. Sama dengan efektivitas gas air mata ini ketika ditembakkan tidak bisa lebih efektif lagi.

Kategori :