Ketum PSSI Iwan Bule Minta Pemeriksaannya Sebagai Saksi Tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim Ditunda

Selasa 18-10-2022,11:12 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengonfirmasi bahwa pihaknya menunda proses pemeriksaan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) di Polda Jatim sebagai saksi Tragedi Kanjuruhan.

Awalnya, Iwan Bule dan Wakil Ketua PSSI Iwan Budianto dijadwalkan akan menjalani proses pemeriksaan hari ini, Selasa 18 Oktober 2022.

Akan tetapi terbaru keduanya telah meminta pemeriksaannya itu ditunda terlebih dahulu untuk sementara waktu.

BACA JUGA:N'Golo Kante Berpotensi Pergi dari Chelsea dengan Status 'Free Transfer' Pada Juni 2023

BACA JUGA:Ferdy Sambo Letakan Pistol ke Tangan Brigadir J Setelah Tembak Tembok

"Rencananya penyidik hari ini kan akan memeriksa ketua PSSI dan wakil ketua. Namun, surat permohonan penundaan pemeriksaan," kata Kombes Dirmanto, dikutip dari PMJ News pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Surat penundaan pemeriksaan Iwan Bule dan Iwan Budianto itu dikirimkan Sekjen PSSI yakni Yunus Nusi.

Pihak PSSI meminta pemeriksaan Iwan Bule dan Iwan Budianto ditunda sementara waktu, digelar lagi setelah 20 Oktober 2022 mendatang.

"Yang bersangkutan minta agar pemeriksaan ditunda setelah tanggal 20 Oktober," ujar Kombes Dirmanto.

BACA JUGA:Piala Dunia U-20 Pakai 6 Stadion, Menpora: Masih Ada Catatan dan Harus Diperbaiki

BACA JUGA:Maudy Ayunda Ajak Anak Muda Punya Rasa Ingin Tahu yang Tinggi: Itu Cukup untuk Mengubah Dunia!

Alasan Iwan Bule dan Iwan Budianto meminta pemeriksaan ditunda adalah karena harus ada kegiatan yang sudah lama dijadwalkan dan tidak bisa untuk ditinggalkan

"Dalam surat itu dinyatakan bahwa ketua PSSI dan wakil akan ada kegiatan lainnya yang sudah dijadwalkan lama. Sehingga tidak bisa ditunda kegiatan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Pihak TGIPF temukan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan di hapus bak kasus Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkan oleh pihak Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) saat menyerahkan hasil laporan investigasinya terhadap tragedy Kanjuruhan Malang.

Kategori :