KPK Bersama Pemprov Banten Lakukan Penguatan Antikorupsi, 'Sebagai Manusia Harus Mampu Mengatakan Cukup'

Kamis 03-11-2022,19:38 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Dimas

BANTEN, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penguatan antikorupsi kepada aparatur sipil negara (ASN) hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten. 

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan pihaknya bersama KPK membangun kesadaran bersama terhadap integritas dan nilai-nilai antikorupsi.

"Apa yang disebut dengan Pemerintahan Daerah adalah Gubernur dan DPRD," katanya saat acara Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) Tahun 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel JS Luwansa Jl. HR Rasuna Said No. 22, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

BACA JUGA:Gudang PT Afi Farma Simpan Bahan Baku Obat Sirup Mengandung EG dan DEG, Polri Lakukan Penyitaan

Dijelaskannya, Paku Integritas oleh KPK merupakan bentuk penyatuan persepsi antara eksekutif dan legislatif terhadap tata kelola pemerintahan.

Pihaknya juga akan memperluas materi yang didapatkan untuk disampaikan melalui penyuluh antikorupsi ke para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten hingga BUMD untuk sama-sama sadar terhadap integritas dan nilai-nilai antikorupsi.

"Dalam konteks ini, KPK mengedepankan apa yang disebut dengan antikorupsi," jelasnya.

"Pada dasarnya, kita sebagai manusia harus mampu mengatakan cukup. Dengan cukup, keinginan manusia bisa menjadi dapat dikendalikan. Menjadi batasan-batasan yang membuat kita tidak berpikir yang keluar dari aturan yang sudah ada," tambahnya.

BACA JUGA:Mahfud MD Nilai Laporan Komnas HAM Lebih Keras Dibandingkan TGIPF

Diungkapkannya, pada kegiatan ini disampaikan materi antikorupsi. Memberikan informasi prinsip-prinsip menjalankan pemerintahan.

Membandingkan antar berbagai negara, antar daerah di Indonesia juga apa yang terjadi di masa lalu dan yang terkini.

"Pada akhirnya, nanti kita membuat agenda-agenda kerja sehingga kita dapatkan apa yang disebut dengan integritas," ungkapnya.

Disebutkannya, Pemprov Banten bersama unsur-unsur KPK di daerah menyatukan persepsi dan frekuensi tentang integritas untuk menjadi antikorupsi.

BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Mutasi 21 Kapolsek di Wilayah Hukumnya

"Di Provinsi Banten kita satu pandangan. Terbukti dengan bahwa hampir semua hal yang terkait dengan kita harus mengambil keputusan bersama di Provinsi Banten terjadi tepat waktu," sebutnya. 

Kategori :