Gudang PT Afi Farma Simpan Bahan Baku Obat Sirup Mengandung EG dan DEG, Polri Lakukan Penyitaan

Gudang PT Afi Farma Simpan Bahan Baku Obat Sirup Mengandung EG dan DEG, Polri Lakukan Penyitaan

Polisi periksa 75 sampel obat, urin dan darah terkait kasus Gagal Ginjal Akut-Ilustrasi/freepik-

JAKARTA, DISWAY.IDBahan baku obat sirup mengandung EG dan DEG disita Polri dari gudang PT Afi Farma di tiga lokasi berbeda.

Penyitaan tersebut setelah pihak Polri melakukan penggeledahan dan diketahui bahwa gudang PT Afi Farma simpan bahan baku obat mengandung EG dan DEG.

Penggeledahan tiga gudang dari PT Afi Farma dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari BPOM bahwa terdapat 7 obat sirup dari Afi Farma sebabkan gagal ginjal akut.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap tiga gudang penyimpanan PT Afi Farma. 

BACA JUGA:Reza Hutabarat dan Vera Simanjuntak Semakin Dekat, Kamaruddin Siapkan Hadiah Pernikahan: Tunggu Undangannya

BACA JUGA:Kate Victoria Curhat ke Denise Chariesta Tentang Alvin Lim yang Diancam Oknum Kejaksaan dan Singgung Iwan Bule

Tiga gudang tersebut disinyalir menyimpan bahan baku yang diduga gunakan untuk memproduksi obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan.  

Kombes Pol Nurul Azizah selaku Kabag Penum Divisi Humas Polri menjelaskan bahawa penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri pada Rabu 2 November 2022.

“Tiga gudang penyimpan bahan baku obat PT AF, di antaranya PT WWRC, PT TBK, dan PT BA," ungkap Kombes Pol Nurul.

BACA JUGA:IMOS 2022: Yamaha Luncurkan FreeGo 125 Terbaru, Sudah Pakai Aplikasi Y-Connect

BACA JUGA:Polisi Sita Aset Rumah dan Mobil Direktur Operasional PT Asli RI

Setelah melakukan penggeledahan, tim berhasil menyita bahan baku obat jenis etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). 

Selain itu Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan dalam penggeledahan tersebut selain mengamankan barang bukti, Bareskrim Polri juga telah memeriksa 15 orang saksi.

Pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: