Artis Inisial P Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Senilai 4,4 Triliun, Sudah Dilaporkan ke KPK Tapi Mandek

Artis Inisial P Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Senilai 4,4 Triliun, Sudah Dilaporkan ke KPK Tapi Mandek

Perwakilan Indonesia Audit Watch (IAW) melaporkan artis berinisial P karena diduga terlibat kasus tindak pidana pencucian uang sebesar 4,4 Triliun ke KPK, Senin 22 April 2024-Istimewa -

JAKARTA, DISWAY.ID – Heboh deretan artis terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang dilaporkan ke KPK

Perwakilan Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengaku sudah mengadukan dugaan keterlibatan artis berinisial P atas dugaan tindak pidana pencucian uang ke KPK. 

BACA JUGA:Sandra Dewi Pernah Lakukan Ini Sebelum Suami Terjerat Korupsi, Sisi Lain Sang Artis Dibongkar Anak-anak Pelosok Banyuwangi

BACA JUGA:Alasan Penting Kejagung Periksa Sandra Dewi, Singgung Rekening Tersangka Korupsi Timah

Iskandar kecewa lantaran aduannya terkait dugaan korupsi kepada Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) pada 2023 mandek alias tak mendapat perkembangan.

Adapun aduan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Bangun Askrida (ABA) pada 2018 sampai dengan 2022. Tak tanggung-tanggung, kasus dugaan korupsi turut melibatkan para Gubernur dan artis berinisial 'P'. 

Keterlibatan artis 'P' terkait dengan penarikan uang cash untuk biaya Komisi senilai Rp4,4 triliun yang dilakukan secara serampangan.

BACA JUGA:KPK Sita Lagi Aset Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang Disembunyikan di Duren Sawit

BACA JUGA:Hasbi Hasan Jalani Sidang Vonis Kasus Suap MA Hari Ini, KPK Yakin Bakal Dihukum Maksimal!

Iskandar menduga keterlibatan artis P dalam kasus ini berupa adanya endorse produk kecantikan untuk perusahaan skincare yang merupakan hasil dari aliran dana korupsi tersebut. 

"Jadi Inisialnya P, melakukan kegiatan endorse di periode 2018-2019 atas satu unit skincare yang megah di wilayah Jakarta Selatan, kurang lebih seputaran Kasablanka," kata Iskandar Sitorus saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 22 April 2024. 

Iskandar juga membeberkan ciri-ciri dari artis inisial P tersebut yang diduga terlibat praktik pencucian uang. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, artis P ini menerima bayaran endorse mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA:KPK Kembali Periksa Saksi Terkait Kasus Pungli di Rutan, Salah Satunya Mantan Penyidik KPK

"Perempuan, cantik, seksi, berusia muda. Lumayan, di luar kelaziman sebagai profesional endorsement. Miliar, hitungannya miliar. Aliran dananya tetap, karena sumbernya tetap sejak 2018," lanjut Iskandar Sitorus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: