KPK Kembali Periksa Saksi Terkait Kasus Pungli di Rutan, Salah Satunya Mantan Penyidik KPK

KPK Kembali Periksa Saksi Terkait Kasus Pungli di Rutan, Salah Satunya Mantan Penyidik KPK

KPK Kembali Periksa Saksi Terkait Kasus Pungli di Rutan, Salah Satunya Mantan Penyidik KPK-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dalami kasus pungli di Rumah Tahanan (Rutan) para terpinada korupsi. 

Pada pemeriksaan tersebut, KPK memeriksa mantan penyidik sendiri, KPK Stefanus Robin Pattuju. 

BACA JUGA:Loyalis Ganjar Terkejut KPK dan Kemendag Larang Keras Penyaluran Bansos Sebelum Pilkada 2024: Lucunya Negeriku

"Hari ini, bertempat Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri kepada wartawan pada Kamis, 21 Maret 2024. 

Ada sembilan saksi yang diperiksa KPK terkait kasus pungutan liar di rutan. Selain Stefanus Robin Pattaju, tim penyidik memeriksa menantu mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyono. 

Eks Dirut Perumda Sarana Jaya/Terpidana korupsi lahan pulo gebang,Yoory Corneles juga turut di periksa hari ini. 

BACA JUGA:Kejagung Ungkap Penanganan LPEI Bukan Satu Perkara, KPK Bisa Koordinasi

Berikut ini 9 nama yang diperiksa KPK hari ini:

- Yoory Corneles (Terpidana)

- Stepanus Robin Pattuju (Terpidana)

- Rezky Herbiyono (Terpidana

- Rifa Surya (Terpidana)

- Shuhanda Citra (Terpidana)

- Sudarso (Terpidana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: