JAKARTA, DISWAY.ID - Ismail Bolong membuat pengakuan telah mendapat tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan untuk membuat video testimoni telah menyetor uang hasil pengepulan ilegal penambangan batubara ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Ia mengaku Brigjen Hnedra yang pada saat itu masih menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri telah memaksanya untuk membuat video tersebut.
Eks anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, itu membuat video klarifikasi dan telah diterima oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut bahwa Ismail Bolong telah membuat pengakuan baru terkait setoran Rp 6 miliar ke Kabareskrim.
"Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi," kata Mahfud MD pada Minggu, 6 November 2022.
Ismail Bolong dalam video itu menegaskan apa yang dia katakan tidaklah benar.
Selain itu ia menyebut bahwa Kabareskrim juga tidak pernah mengirimkan uang kepada Brigjen Hendra.
BACA JUGA:Perdebatan, Nabi yang Dikurbankan Sebenarnya Ismail Atau Ishak? Begini Pendapat Gus Baha
BACA JUGA:Malaysia Akan Buka Lagi Perbatasan dengan Indonesia, Ini Harapan Ismail Sabri Yaakob
Video testimoni itu akhirnya ia buat karena terpaksa setelah mendapay ancaman dari Brigjen Hendra sehingga memberikan testimoni soal Kabareskrim telah menerima setoran uang darinya.
"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra," ucap Ismail Bolong.
"Pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," tambahnya.
Pada saat itu Ismail mengaku diminta Brigjen Hendra datang ke sebuah hotel yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur.