JAKARTA, DISWAY.ID - Pecahnya skandal perusakan buku merah yang disebut berisi awal mula investigasi lanjutan dari berbagai kasus menyangkut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat geger pada 17 Oktober 2019.
Bahkan sempat ada rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diterima IndonesiaLeaks memperlihatkan dengan jelas detik-detik momen perusakan barang bukti buku merah oleh penyidik KPK yang diduga berasal dari unsur kepolisian.
Tentu saja dulu skandal buku merah menjadi sebuah polemik besar, apalagi nama Tito Karnavian yang pada saat itu masih menjabat sebagai Kapolri ikut terseret.
Nama Tito Karnavian tercantum dalam buku merah itu, yang disebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran uang dari Basuki Hariman.
Diketahui Basuki Hariman merupakan pemilik perusahaan CV Sumber Laut Perkasa, yang mana dalam buku merah mencatat transaksi keuangan perusahaan tersebut.
Terlihat di dalam buku merah ada sejumlah uang yang disalurkan oleh CV Sumber Laut Perkasa ke sejumlah pejabat, salah satunya dikatakan adalah Tito Karnavian.
Basuki sendiri merupakan seorang narapidana kasus suap impor daging, bahkan saat itu kasusnya juga mengaitkan hakim Mahkamah Konsitusi (MK) Patrialis Akbar.
BACA JUGA:Hapuskan Isu Perang Bintang, Polri Diminta Ito Sumardi Lakukan 3 Hal Penting Ini, Baca!
Melansir dari berbagai sumber informasi, ada sembilan kali uang yang mengalir ke kantong Tito Karnavian.
Nominal uang yang mengalir pun disebut tak main-main, mencapai Rp 8,1 miliar.
Hal tersebut terungkap berdasarkan BAP sekretaris Basuki, yakni Kumala Dewi Sumartono karena ia rutin mencatat di buku itu.
Novel Baswedan--