Komjen Agus Andrianto Tepis Tuduhan Ferdy Sambo Soal Terima Uang Tambang Ilegal di Kaltim: Jangan-jangan Mereka yang Terima

Jumat 25-11-2022,14:05 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Masuk Dalam Surat Divproman Hingga Diagram Dugaan Aliran Uang Kordinasi Batu Bara Ilegal

BACA JUGA:Terkuak, di Lokasi Ini Komjen Agus Andrianto Diduga Terima Miliaran Rupiah dari Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim

Ia mengaku telah mendapat intimidasi di sebuah hotel di Samarinda. Sebab sebelumnya ia sempat diperiksa di Polda Kaltim.

Justru, Agus Andrianto menduga jika Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang telah menerim uang 'setoran' tambang batu bara ilegal itu.

Sebab, Agus merasa bingung dengan hasil penyelidikan itu Propam tidak menindak nama-nama yang ada pada surat rekomendasi yang ditunjukkan kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Seperti diketahui Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan merupakan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dan Obstruction of Justice atau perintangan kasus.

BACA JUGA:Kekhawatiran IPW Terbukti Atas Beredarnya Surat Divpropam: ‘Bebas Tugaskan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto’

BACA JUGA:Jejak Kotor Komjen Agus Andrianto Diduga Dapat Guyuran Rp 6 M Tambang Ilegal, Surat Rahasia Divpropam Bocor

Agus menyebut jika isu yang menyeret namanya dalam dugaan tambang Ilegal di Kaltim sebagai pengalihan isu.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak meneruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," tegas Agus.

Pengakuan Ferdy Sambo Soal Keterlibatan Kabareskrim Polri di Kasus Tambang Ilegal di Kaltim


Catatan Ferdy Sambo ada yang tertinggal, di mana kasus dugaan tambang batu bara ilegal di wilayah Kaltim yang menyeret Eks Kapolda Kaltim dan Kabareskrim Polri, belum ditindak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo-Bambang Dwi Atmodjo -

Saat ditemui saat proses Ferdy Sambo membenarkan adanya surat perintah penyelidikan tentang tambang ilegal yang berada di Kalimantan Timur.

Surat itu dia keluarkan saat menjabat Kadiv Propam Polri.

Tidak hanya itu, ia pun bahkan juga telah menandatangani surat hasil penyelidikan tersebut.

“Kan ada itu suratnya,” kata Ferdy Sambo kepada media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022.

BACA JUGA:Surat Sakti Ferdy Sambo Didiamkan Kapolri, Anak Buahnya Buka Fakta Penembakan Brigadir J

Kategori :