JAKARTA, DISWAY.ID-- Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto secara tegas membantah telah terima uang koordinasi tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Seperti diketahui nama Komjen Agus Andrianto terserat dalam dua rangkap surat rekomendasi penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Surat rekomendasi penyelidikan itu telah ditandatangani oleh eks Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan dan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Tambang Ilegal Seret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Susno Duadji: Kementerian ESDM Biang Kerok
Dalam surat itu, Agus Andrianto disebut telah menerima uang koordinasi dari sejumlah pebisnis, di mana di antaranya tercantum nama eks anggota Polri Ismail Bolong.
Ismail Bolong dalam video pertama kali muncul mengaku sebagai pengepul tambang batu bara ilegal di Kaltim dan disebut telah menyerahkan uang senilai Rp 2 miliar per bulan di ruang kerja Kabareskrim Polri.
Menurut Agus Andrianto surat rekomendasi dari Propam Polri yang sebelumnya dijabat Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan itu tidak cukup bukti kuat.
"Keterangan saja tidak cukup," kata Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis 24 November 2022.
Agus Andrianto bahkan mengatakan jika sebelumnya Ismail Bolong telah membuat video klarifikasi bahwa, saat itu Febuari 2022, ia diduga mendapat intimidasi Hendra Kurniawan.
Menurut Agus Andrianto video klarifikasi tersebut sejatinya sudah cukup bahwa dirinya tidak terlibat dan terima uang koordinasi tambang batu bara ilegal di Kaltim.
Surat Divpropam serta pengakuan Ismail Bolong semakin terbukti setelah laporan tambang ilegal didiamkan kepolisian.-ilust disway.id-
"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," tutur Jenderal Bintang Tiga yang digadang-gadang sebagai calon Kapolri itu.
Dalam video klarifikasinya Ismail Bolong menyampaikan permohonan maaf kepada Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri.