JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaku pembunuhan berantai paksa ngontrak di Bekasi yang juga merupakan tempat kejadian perkara atas tewasnya satu keluarga akibat diracun.
Para pelaku peracun satu keluarga di Bekasi disebut mengontrak rumah yang menjadi tempat kejadian perkara meskipun tidak ada aliran listrik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemilik kontrakan dipaksa oleh pelaku Duloh agar rumahnya dikontrakan pada mereka.
BACA JUGA: Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Rincian Biaya Haji 2023 Terbaru
"Rumah tersebut dikontrakan oleh saksi karena adanya paksaan dari pelaku. Menurut saksi kondisi rumah tersebut sebenarnya listriknya sudah putus. Itu perannya dari Duloh," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat 20 Januari 2023.
Selain Duloh ada juga pelaku lain yang ikut mengurusa kontarakan tersebut yaitu pelaku Dede.
"Kemudian juga ada Dede di situ dan ini yang kita masih dalami," terangnya.
BACA JUGA:Pernyataan Menohok LPSK Pada Kejaksaan Atas Tuntutan Bharad E: Jangan Habis Manis Sepah Dibuang
BACA JUGA:Ini Titik Ganjil Genap Baru di Jakarta 20 Januari 2023, Pengendara Harus Perhatikan
Pihak kepolisian Polisi menyebut beberapa korban yang dibunuh dengan cara diracun di Bekasi dan Cianjur memiliki hubungan keluarga dengan pelaku Wowon.
Para korban diantaranya adalah istri, anak hingga mertua dari pelaku Wowon atau biasa disapa Aki.
"Sebagian besar korban sebagian besar berasal dari family tree dari para tersangka, istrinya, mertuanya, anaknya," jelasnya.
BACA JUGA:Hadiri RDPU Komisi VI DPR, BPKN Kawal Pemulihan Hak Konsumen Meikarta