JAKARTA, DISWAY.ID - Identitas mama muda berinisial NT atau YS yang jadi pelaku pelecehan 17 anak di bawah umur di Jambi akhirnya terungkap.
Perempuan yang memiliki nama asli Yunita Sari Anggraini itu akhirnya diangkut ke kantor polisi.
Penangkapan itu dilakukan pada tengah malam, Jumat 3 Februari 2023 dan kemudian resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Profil mama muda Jambi Yunita Sari Anggraini banyak dicari publik setelah kasus pelecehan ini ramai.
Diketahui, Yunita bersama suaminya memiliki bisnis rental playstation atau PS di rumah tempat tinggal keduanya.
Rental PS itu pula yang membuat Yunita bisa dengan leluasa melakukan pelecehan seksual kepada 17 bocah cilik.
Tidak banyak yang diketahui tentang sosok Yunita. Hanya saja, ia diketahui merupakan mama muda yang masih berusia 25 tahun.
Dari hasil pernikahannya dengan AF, pasangan tersebut dikaruniai seorang putri yang masih berusia 10 bulan.
Dalam kasus ini, penyidik juga memeriksa suami Yunita Sari Anggraini berinisial AF.
Berdasarkan pengakuan AF, sang istri selalu mengancam akan menghabisi anak mereka yang masih berusia 10 bulan.
Ancaman itu dilontarkan ibu muda Jambi Yunita Sari Anggraini jika hasrat seksualnya tak dituruti oleh suaminya.
“Jadi apabila suami tidak bisa melayani tersangka, akan mencincang anaknya,” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira.
Penyidik juga sudah berencana akan memeriksakan kejiwaan mama muda Jambi itu ke rumah sakit jiwa. Untuk hal ini, polisi akan menggandeng UPTD PPA Provinsi Jambi.