JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan pihak Mario dan AG pada Anastasia Pretya Amanda akan memanggil beberapa saksi.
Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan akan ada tiga saksi yang diperiksa dari pihaknya.
"Hasil pemeriksaan ini tentunya kan nanti saksi-saksi, dilanjutkan dari saksi yang kita sampaikan ada tiga orang ya. jadi proses nanti mungkin," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin 27 Maret 2023.
BACA JUGA:New Kawasaki Ninja ZX-4RR Resmi Dijual di Indonesia, Terbatas Hanya 40 Unit Saja
BACA JUGA:Gaji Guru Penggerak Diungkap Kemendikbud: Siapkan Tunjangan Dukung Kegiatan
Beberapa saksi tersebut diantaranya keluarga dan teman Amanda.
"Ada dari keluarga, teman yang ada kaitannya langsung,", ucapnya.
Enita menjelaskan jika pemeriksaan yang dilakukan besok Selasa 28 Maret akan meminta keterangan dari tante dan teman Amanda.
Amandasendiri hari ini diperiksa Polda Metro Jaya sebagai lanjutan kasus laporan pihaknya yang melaporkan Mario Dandy Satriyo dan Kuasa Hukumnya.
BACA JUGA:Red Velvet Bakal Gelar Konser Solo di Jakarta Mei 2023, Simak Jadwal Lengkapnya!
"Sesuai rencana penyelidik Reskrimum untuk proses klarifikasi pada hari ini sekira pukul 10.00 WIB," terang Kombes Trunoyudo Wisnua Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak 13 pertanyaan diajukan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya ke Anastasia Pretya Amanda.
Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan pertanyaan yang mengenai pemberitaan di media apa saja pencemaran diduga terjadi.
"Pemeriksaannya seperti biasa ya, jadi ditanya apa pencemaran nama baik dan fitnah yang dirasakan oleh kita dan melalui berita dimana saja, apa saja gitu loh, itu yang tadi sudah ditanya dengan pertanyaan ada sekitar 13 pertanyaan," katanya usai pemeriksaan kliennya, Senin 27 Maret 2023.