Bareskrim Polri Bakal Tetapkan Tersangka yang Sembunyikan Buronan Dito Mahendra

Senin 22-05-2023,18:42 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

2. Satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan.

3. Satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144. 

4 . Satu unit HP merk Nokia

BACA JUGA:Satgas BLBI Sita Aset 52 Hektare di Depok, Pemilik Angkat Suara

- Rumah Jalan Intan RSPP

1. Satu pucuk senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam

2. 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm

3. 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm

4. 24 butir peluru yang ada di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley

5. Satu buah flashlight merk night evolution

6. Satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam

7. Satu buah kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru

8. KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno

BACA JUGA:Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Suami Istri, Begini Kronologinya

Sebagai informasi, polisi menetapkan bDito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. 

Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.

Kategori :