Maqdir Ismail Bakal Serahkan Rp 27 M terkait Kasus BTS Kominfo ke Kejagung Kamis Ini

Senin 10-07-2023,17:48 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Maqdir enggan menyebutkan siapa yang mengembalikan uang tersebut. Maqdir mengatakan uang yang diterima dari seseorang itu akan dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:PKS Tolak Pembentukan Pansus JIS, Akui Buro Happold Tidak Mendesainnya

Maqdir mengatakan uang Rp 27 miliar yang diserahkan itu dalam bentuk tunai. Uang itu berbentuk mata uang asing.

"Ya (Rp 27 miliar). Uang cash. Mata uang asing," kata Maqdir.

Kategori :