JAKARTA, DISWAY.ID - Istri Dirut PT Taspem, Rina Lauwy menegaskan bahwa ia akan membela Kamaruddin Simanjuntak pasca menjadi tersangka penyebaran hoaks.
Kamaruddin Simanjuntak resmi jadi tersangka setelah dilaporkan oleh Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih atas kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks.
Rina Lauwy seakan tak terima Kamaruddin Simanjuntak telah ditetapkan menjadi tersangka oleh suaminya sendiri.
Bahkan Rina Lauwy menganggap Kamaruddin Simanjuntak sama sekali tidak bersalah di sini.
Diketahui Rina Lauwy merupakan mantan istri Dirut Taspen Antonius Kosasih dari pernikahan keduanya.
Keduanya resmi bercerai pada tahun 2021 lalu lantaran diduga Rina menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Antonius Kosasih.
Bahkan Rina sudah melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Antonius Kosasih ke Polda Metro Jaya pada tahun 2021 lalu.
Membela Kamaruddin Simanjuntak, Rina memberikan pesan menohok yang cukup dalam yang ditujukkan kepada Antonius Kosasih.
Rina Lauwy meminta agar Antonius Kosasih bisa segera bertaubat kepada Tuhan yang Maha Esa agar dosa-dosanya bisa segera diampuni.
Menurut penuturan Rina Lauwy, sang mantan suami tak lagi bisa lari dan meutupi keburukannya lagi karena sejauh apapun dia mencoba menutupinya, akan tetap terungkap.
Lebih lanjut, Rina Lauwy juga memberi pesan ke Antonius Kosasih bahwa saat ini Tuhan masih menyayanginya dan ada kesempatan yang konkret jika ingin mengakui semua kesalahannya.
"Pesan saya untuk Antonius Kosasih, bertobatlah.. Karena tidak bisa, karena kita tidak bisa lari terus dari kejahatan suatu hari kejahatan itu akan terbongkar," ungkap Rina Lauqy kepada para awak media beberapa waktu lalu.