JAKARTA, DISWAY.ID -- Ternyata tak hanya Kamaruddin Simanjuntak, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Kosasih juga 'tersangkakan' istrinya, Rina Lauwy.
Hal ini dibeberkan juru bicara pihak Kamaruddin, Irma Hutabarat, saat ditemui wartawan di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Ia mengungkap, setelah memperkara pengacara istri sahnya itu, Antonius Kosasih telah meminta seorang perempuan untuk tersangkakan Rina Lauwy.
BACA JUGA:Irma Hutabarat Kaget, Saat Rina Lauwy Pergoki Dirut PT Taspen Selingkuh Malah Dilaporkan Pelakor!
BACA JUGA:Istri Dirut Taspen Akui Diancam oleh Suaminya Antonius Kosasih: Dia Ancam Bunuh Keluarga Saya
Irma menjelaskan perempuan itu merupakan 'ani-ani' atau istri simpanan Dirut PT Taspen untuk melawan Rina Lauwy.
Rina Lauwy diperkarakan dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan setelah mempergoki suaminya berduaan dengan perempuan lain.
Belakangan diketahui, sosok perempuan yang disebut sebagai istri simpanan Antonius Kosasih, merupakan seorang mantan pramugari.
"Dia sendiri terhadap keluarganya keji, istrinya pun ditersangkakan. Siapa yang mengadukan? Ani-aninya atau perempuan yang viral pada waktu itu ramai di sosial media, seorang bekas pramugari, Theresia Meila Yunita, mengadukan istri sah atas perbuatan tidak menyenangkan itu sesuatu yang kebolak-kebalik siapa yang korban," beber Irma Hutabarat.
Irma mengatakan Rina sudah menjalani pemanggilan bersama pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.
Nasib Kamaruddin sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Irma menjelaskan, apa yang diucapkan Kamaruddin terkait pengelolaan Rp 300 triliun yang merupakan dana pensiun PNS untuk Pilpres 2024 bukan isu belaka.
Antonius Kosasih disebut menyerang balik dengan mencari-cari kesalahan Rina Lauwy dan Kamaurddin.