JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri bakal memanggil pekerja hingga pemilik kafe Kloud Sky yang kini telah disegel oleh pihak kepolisian.
Pemanggilan ini dilakukan buntut ditemukannya ekstasi di kafe Kloud Sky, Senopati, Jakarta Selatan.
"Semua pengurus dan kafe dan manajernya semua akan kita panggil,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Selasa, 21 November 2023.
BACA JUGA:Tungku Sigit
BACA JUGA:Kabar Terbaru Pilot Susi Air, Egianus Kagoya: Saya Hanya Kasih Waktu Dua Bulan
Brigjen Mukti menyatakan pihaknya sudah melayangkan panggilan terhadap pemilik kafe. Namun dia belum membeberkan lebih jauh kapan pemilik kafe bakal diperiksa.
"Sudah, sudah (dikirim surat panggilan)," ujarnya.
Selain itu, Mukti menegaskan pihaknya akan memburu bandar penjual barang haram itu.
“Yang kita kejar sekarang bandar nih, bandar yang menjual,” tukasnya.
BACA JUGA:Info Gempa Bumi: Maluku Tenggara Barat Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,4
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri melakukan penggerebekan bersama dengan tim dari Bea dan Cukai di dua kafe yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan pada hari Sabtu, 18 November 2023.
Satu dari dua kafe itu kemudian disegel polisi karena ditemukan ekstasi dan pil happy fiive.
Dalam penggerebekan itu, pihak kepolisian mengamankan dua wanita berinisial A dan O, di mana keduanya terciduk menyelipkan ekstasi di sela sofa tempat hiburan itu.
Hal itu diketahui polisi saat mengecek CCTV kafe tersebut.