Lebih lanjut, akun Bea Cukai RI mengatakan apabila ada biaya tambahan pun bukan dari pihaknya karena bisa jadi bersumber dari detail tagihan kepada pihak cargo atau agen yang menangani pengiriman/pengurusan jenazah.
Setelah mendapat penjelasan dari pihak Bea Cukai RI, akun X @ClarissaIcha hanya memberikan jawaban singkat.
"Terima kasih ya atas penjelasannya." ungkap akun X @ClarissaIcha.
Merasa jawabannya masih belum lengkap, Yustinus Prastowo pun meminta ketegasan dari akun X @ClarissaIcha.
Yustinus Prastowo masih menunggu akun X @ClarissaIcha untuk melakukan iktikad baiknya untuk memberikan penjelasan tambahan.
Terlebih sejak kemarin para pegawai Bea Cukai RI juga sudah berusaha meminta penjelasan kepada akun tersebut.
Maka dari itu Yustinus Prastowo meminta pertanggungjawaban kepada akun X @ClarissaIcha yang sudah membuat ramai terkait cuitannya tentang pungutan biaya pajak peti jenazah dari luar negeri ke Indonesia.
"Respon Anda sangat normatif dan jauh dari upaya mengungkap fakta yang sebenarnya. Mohon tidak menyebarkan hoaks." tegas Yustinus Prastowo.
Mbak @ClarissaIcha kami masih menunggu iktikad baiknya untuk memberikan penjelasan tambahan ya. Sejak kemarin teman2 BC jg sdh berusaha meminta penjelasan Anda. Respon Anda sangat normatif dan jauh dari upaya mengungkap fakta yang sebenarnya. Mohon tidak menyebarkan hoaks. https://t.co/gQC07RjfD2
— Prastowo Yustinus (@prastow) May 12, 2024
Hingga artikel ini diterbitkan, masih belum terlihat juga respons atau kabar terbaru terkait pertanggungjawaban dari akun X @ClarissaIcha.