JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan pemain judi online telah menjangkau anggota TNI maupun Polri.
Hadi yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online menyebut pimpinan para masing-masing institusi TNI dan Polri telah mengetahui identitas anggotanya yang bermain judi online.
BACA JUGA:Menkopolhukam Ungkap Ada Praktik Jual Beli Rekening untuk Transaksi Judi Online
BACA JUGA:Sasar Minimarket, Satgas Akan Tutup Layanan Top Up Game Online yang Terafiliasi Judi Online
"Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online," kata Hadi di kantornya, Rabu, 19 Juni 2024.
Hadi menyebutkan, anggota TNI-Polri yang terlibat judi online tidak akan dilibatkan dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.
"Tentunya mereka tidak dilibatkan, justru Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang akan diberikan pelatihan sebentar bagaimana mengetahui modus-modus jual beli rekening dan modus isi ulang," tambahnya.
Modus Jual Beli Rekening
Hadi Tjahjanto menduga ada rekening yang diperjual belikan untuk transaksi judi online.
BACA JUGA:Menko PMK Akui Penanganan Judi Online Lebih Susah Dibandingkan TPPO
Menurutnya, jual beli rekening tersebut dilakukan oleh pelaku dengan mendatangi desa-desa. Setelah itu mereka akan mendekati korban.
"Setelah datang mereka akan mendekati korban, ngobrol dengan korban dan setelah itu dilakukan penahapan berikutnya adalah membukakan rekening secara online apalagi memilih KTP dan sebagainya secara online," kata Hadi di kantornya, Rabu, 19 Juni 2024.
Ia mengatakan setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan oleh pelaku kepada pengepul.
Ia menduga jumlahnya bisa mencapai ratusan rekening.