Menkopolhukam Ungkap Ada Praktik Jual Beli Rekening untuk Transaksi Judi Online

Menkopolhukam Ungkap Ada Praktik Jual Beli Rekening untuk Transaksi Judi Online

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menargetkan layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pulih pada bulan ini.-anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menduga ada praktik jual beli rekening untuk transaksi judi online.

Jual beli rekening tersebut dilakukan oleh pelaku dengan mendatangi desa-desa.

Setelah itu, pelaku akan mendekati korban.

"Setelah datang mereka akan mendekati korban, ngobrol dengan korban dan setelah itu dilakukan penahapan berikutnya adalah membukakan rekening secara online apalagi memilih KTP dan sebagainya secara online," kata Hadi di kantornya, Rabu, 19 Juni 2024.

BACA JUGA:80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Ketahuan Main Judi Online

Ia mengatakan setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan oleh pelaku kepada pengepul.

Ia menduga jumlahnya bisa mencapai ratusan rekening.

"Oleh pengepul dijual ke bandar bandar tadi rekeningnya, dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Hadi, pemerintah akan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas) untuk menindak jual-beli rekening terkait judi online.

BACA JUGA:Sasar Minimarket, Satgas Akan Tutup Layanan Top Up Game Online yang Terafiliasi Judi Online

Hadi juga telah meminta pimpinan TNI-Polri untuk mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibnas.

“Agar membantu memberantas jual beli rekening tersebut dengan mengerahkan para Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Nanti yang terdepan adalah Bhabinkamtibmas,” ujar Hadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads