Ratusan Buruh Desak MK Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Said Iqbal Sampaikan 9 Tuntutan

Rabu 17-07-2024,10:57 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Ratusan buruh melakukan demonstrasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 Juli 2024, siang.

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh tersebut menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja.

Berdasarkan pantauan Disway.id, ratusan buruh sudah berkumpul di kawasan Patung Kuda sejak pukul 09.30 WIB.

BACA JUGA:Omnibus Law Bikin Upah Cuma Naik 1,8 Persen, Said Iqbal: Kita Nombok 1 Persen!

Terdapat dua mobil komando di lokasi yang mengkoordinir massa buruh.

Ratusan buruh yang berdemo tampak membawa bendera Partai Buruh dan bendera KSPI.

Sejumlah buruh juga membentangkan poster bertuliskan tuntutan aksi.

BACA JUGA:Orasi Massa Buruh di Monas, Minta Cabut Omnibus Law Cipta kerja!

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi ini berlangsung di kantor-kantor Gubernur, Bupati, dan Walikota di berbagai kota seperti Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Pekanbaru, Banda Aceh, Gorontalo, Banjarmasin, hingga Makassar.

Sementara untuk wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, massa buruh berkumpul di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Aksi Demo Buruh Tuntut Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Kuda Kian Brutal, Ban Dibakar-Akses Jalan Tertutup

Menurut Said Iqbal, ada tiga isu yang diangkat dalam aksi ini.

Pertama, cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Kedua, HOSTUM: Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah.

Ketiga, Tolak PHK, Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Disampaikan Said Iqbal, setidaknya ada 9 alasan buruh melakukan judicial review ke MK yang meliputi: 

Kategori :