Aksi Demo Buruh Tuntut Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Kuda Kian Brutal, Ban Dibakar-Akses Jalan Tertutup

Aksi Demo Buruh Tuntut Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Kuda Kian Brutal, Ban Dibakar-Akses Jalan Tertutup

Kondisi demo buruh hari ini di Patung Kuda, Jakarta Pusat, terjadi aksi bakar ban di jalan-Foto/Dok/Andrew-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Aksi demo buruh yang tuntut pencabutan omnibus law Cipta Kerja hari ini, Senin, 2 Oktober 2023 berujung pembakaran ban dan akses jalan tertutup.

Suasana demo buruh yang berlangsung di Patung Kuda di Jalan Medan Merdekat Barat, Jakarta Pusat, cukup riuh.

Ribuan buruh turun ke jalan untuk mengawal putusan MK terkait Perppu Cipta Kerja.

BACA JUGA:Pengamanan dan Pengalihan Lalin Dampak Demo Buruh di Patung Kuda

Dalam tuntutannya buruh yang digawangi oleh Partai Buruh ini meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencabut UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.

Sebelumnya presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan aksi buruh kali ini adalah pengawalan pembacaan keputusan MK yang dijadwalkan hari ini.

"Hari ini adalah pembacaan keputusan judicial review UU Cipta Kerja No 6/2023, omnibus law UU Cipta Kerja oleh majelis hakim MK," ujar Said Iqbal dalam keterangannya di Parung Kuda Jakarta Pusat, Senin 2 Oktober 2023.

BACA JUGA:Janji Prabowo Jika Terpilih Jadi Presiden, Gaji Buruh dan ASN Bakal Naik!

Selain menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, Said Iqbal juga meminta upah minimum naik 15 persen.

Menurutnya UMP dan UMK tak relevan dengan kebutuhan pokok yang saat ini tengah mengalami kenaikkan harga.

Para buruh juga mengancam akan melakukan demo besar-besaran jika omnibus law tak dicabut.

BACA JUGA:MK Tolak Uji Materi Presidential Threshold yang Diajukan Partai Buruh

"Bilamana MK tidak kabulkan tuntutan buruh, bisa dipastikan ibarat api tersiram bensin, apinya itu omnibus law UU Ciptaker, bensinnya kenaikan upah minimum yang kami minta naik 15 persen. Seluruh Indonesia pasti akan ada aksi besar, bergelombang, dan tidak akan berhenti sampai dengan dimenangkan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: