BACA JUGA:Diskusi Dengan Penjabat Gubernur Aceh, Bawaslu Pastikan Pemilihan Serentak Berjalan Lancar
BACA JUGA:Kondisi Almarhum Hamzah Haz Sebelum Meninggal Diungkap Sang Anak: Terjatuh Saat Akan Shalat Duha
"Akan dilakukan audit secara masal atas ini. Phantom billing dan diagonis medis yang digelembungkan daripada kita periksa dan ada fraud-nya, akan kita pidana. Sekali lagi kita imbau. Jadi sukarela saja," kata Pahala.
Tak hanya proses hukum, rumah sakit yang ditemui masih melakukan fraud bakal dicabut izinnya dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dihentikan.