Prabowo dinyatakan DKP bersalah dalam keputusan nomor KEP/03/VIII/1998/DKP dan diberhentikan dari dinas kemiliteran. Namun, kasus penghilangan paksa dianggap belum terselesaikan.
Day 1.
— Ernest Prakasa (@ernestprakasa) October 21, 2024
Makanya jangan berharap apa-apa udah paling bener. https://t.co/GBfTQTBCqX