Eks Pimpinan KPK Sebut Dewas Lakukan Diskusi Soal Perkara Alexander Marwata dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Kamis 31-10-2024,18:31 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

Namun, dari kronologis yang diketahuinya memang ada beberapa bagian yang dipertanyakan. 

"Dari kronologis yang saya lihat memang ada beberapa tempus yang perlu dipertanyakan. Bahwa yang dimaksudkan dengan Pasal 36 yang ditimpakann pada Alex itu kita masih bisa berdebat di situ," pungkasnya.

Kategori :