Modus Oknum Komdigi Raup Keuntungan dari Judi Online Diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya: Uangnya Tembus Miliaran Rupiah

Senin 04-11-2024,11:36 WIB
Reporter : Dimas Rafi
Editor : Reza Permana

Kantor yang terletak di kawasan Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat itu didirikan secara mandiri olehnya, tanpa sepengetahuan atasannya di Kementerian Komdigi.

Hingga saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang terkait dengan kegiatan perjudian. 

BACA JUGA:Kemenperin Gencarkan Diklat 3 in 1, Beri Pelatihan dan Fasilitasi Penempatan Kerja

BACA JUGA:Gunung Lewatobi Laki-laki Meletus Sebabkan 10 Orang Tewas, BPBD Flores Timur Ambil Tindakan

Mereka yang ditangkap antara lain pejabat Komdigi, staf ahli yang berafiliasi dengan Komdigi, serta warga sipil.

Kendati demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam belum dapat membeberkan secara rinci terkait tersangka yang terlibat dalam perjudian daring tersebut.

"Belum saya cek lagi, masih ada yang DPO (masuk daftar pencarian orang) dan segala macam,” ujar Ade.

Alhasil, aparat penegak hukum melakukan penggeledahan di kantor Komdigi yang beralamat di Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 November 2024.

BACA JUGA:IDI Lampung Selenggarakan Lampung Health Festival

BACA JUGA:Apple Kirim Surat ke Menperin Bahas Soal Larangan iPhone 16 di Indonesia, Ini Isi Suratnya

Penggeledahan tersebut dihadiri langsung oleh Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, Ade Ary, beserta sejumlah penyidik.

Dalam penggeledahan tersebut, turut hadir pula sejumlah orang yang merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diketahui mengenakan kemeja oranye.

Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid menjelaskan dukungan dan apresiasi partainya terhadap tindakan yang dilakukan Polri dalam menindak para pelaku perjudian daring, termasuk di lingkungan Komdigi.

"Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat," jelas Meutya kepada pewarta pada Kamis, 31 Oktober 2024.

BACA JUGA:Rapimwil LDII Jakarta: Calon Pemimpin Jakarta Respons Positif Prinsip Karakter Luhur

BACA JUGA:Profil Prasetyo Boeditjahjono, Eks Dirjen KA Kemenhub Tersangka Korupsi yang Ditangkap Kejagung

Kategori :