Bawaslu Lakukan Kajian Awal 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Pilkada

Kamis 28-11-2024,13:41 WIB
Reporter : Subroto Dwi Nugroho
Editor : Subroto Dwi Nugroho

BACA JUGA:Rencana Pemerintah Akan Bagi Penghitungan UMP Industri, Pengamat Berikan Tanggapan

Di wilayah Maluku, dugaan pelanggaran ini dilaporkan terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Jawa Timur mencatat tujuh laporan yang tersebar di Kabupaten Jember, Malang, Lumajang, Ngawi (dua kasus), Blitar, serta Kota Blitar. 

Di Banten, laporan serupa muncul di Kota Tangerang, sementara di Sulawesi Selatan, dugaan ini dilaporkan di Kabupaten Pinrang.

Maluku Utara mencatat satu kasus di Kabupaten Pulau Morotai.

Di Bengkulu, ada empat laporan yang semuanya berasal dari Kabupaten Rejang Lebong. Nusa Tenggara Timur (NTT) juga melaporkan satu kasus di Kabupaten Sikka.

Sedangkan di Nusa Tenggara Barat (NTB), sembilan laporan diterima dari Kabupaten Bima (delapan kasus) dan Kabupaten Sumbawa Barat (satu kasus).

BACA JUGA:Harga Tiket Kereta Api Ekonomi Premium Jakarta-Semarang Desember 2024, Lengkap Cara Belinya

BACA JUGA:Lucky Hakim Menang Telak Atas Anak Mantan Kapolri Da'i Bachtiar di Pilkada Indramayu 2024

Jawa Barat turut mencatat dua laporan awal dari Kabupaten Indramayu dan Kota Banjar.

Di Riau, ada tiga laporan, yakni di Kota Pekanbaru (dua kasus) dan Kabupaten Indragiri Hilir (satu kasus).

Sumatera Selatan mencatat delapan kasus, dengan rincian tujuh laporan dari Kabupaten Lubuk Linggau dan satu laporan dari Kabupaten Muara Enim.

Di Sulawesi Tengah, satu laporan masuk dari Kabupaten Tojo Unauna.

Dugaan Pembagian Uang/Materi Lainnya pada Pemungutan Suara

BACA JUGA:Perumahan Dinas Kesehatan Habis Terbakar Akibat Pilkada Puncak Jaya Rusuh, Panah Menacap di Kepala Warga

BACA JUGA:Pilkada Jakarta Berpotensi Dua Putaran, Ridwan Kamil Fokus Evaluasi Kampanye

Kategori :