TANGERANG, DISWAY.ID -- Saksi sidang kasus penggelapan mobil bos rental yang berujung penembakan, membeberkan awal mula Ajat Supriatna bisa menyewa mobil di rental Makmur Jaya.
Saksi pada sidang kasus itu, Mulyadi mengungkapkan, dirinya tidak menaruh rasa curiga kepada terdakwa Ajat Supriatna saat hendak menyewakan mobil.
BACA JUGA:Anak Bos Rental Minta Hakim Hukum Berat 4 Terdakwa Penggelapan Mobil Brio!
BACA JUGA:Empat Terdakwa Sipil Hadir Virtual di Sidang Perdana Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
Menurut Mulyadi, semua dokumen identitas yang diserahkan kepadanya sudah lengkap dan sesuai. Sehingga dia tidak menaruh kecurigaan terhadap Ajat.
"Karena kebetulan id card kerja, KTP, sama KK sesuai jadi bisa langsung booking," ujar saksi Mulyadi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa, 08 April 2025.
Mulyadi mengungkapkan bahwa ketika pertama kali bertemu dengan Ajat pada akhir Desember 2024, Ajat mengaku telah melakukan pemesanan melalu instagram.
Tak hanya itu, Ajat juga telah mengirimkan foto KTP, KK, dan kartu identitas kerja melalui sosial media tersebut.
Kemudian saat Ajat datang ke lokasi rental mobil, Mulyadi memverfikasi data yang dibawa Ajat dengan sudah dikirim sebelumnya. Hasilnya pun sesuai.
"Kata dia (Ajat), sudah booking duluan terus datanya saya samain dengan data yang dibawa itu, sama semua, KTP sama KK dan id card kerja sesuai," tutur Mulyadi.
Setelah semua verifikasi dokumen selesai dan sesuai, Ajat pun melakukan penitipan deposit melalui transfer. Sehingga proses penyewaan mobil dapat dilanjutkan tanpa masalah oleh Mulyadi.
"Kalau enggak salah dia bayar lewat transfer. Karena semua sudah sesuai, saya langsung serahkan mobilnya," urainya.
BACA JUGA:Terlalu! Terdakwa Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Minta Dibebaskan dan Dipulihkan Nama Baiknya
Tak berhenti di situ, Mulyadi pun sempat menanyakan tujuan penggunaan mobil tersebut. Ajat pun mengaku akan mengemudi kendaraan roda empat itu ke daerah Sukabumi.