Anak Bos Rental Minta Hakim Hukum Berat 4 Terdakwa Penggelapan Mobil Brio!
Anak Bos Rental Mobil Makmur Jaya, Agam Muhammad meminta kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang agar memberi hukuman berat para terdakwa penggelapan-Disway.id/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID - Anak Bos Rental Mobil Makmur Jaya, Agam Muhammad meminta kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, agar tidak meringankan hukuman terhadap para terdakwa
"Hakim jangan meringankan hukuman para terdakwa ini karena ini kan kejahatan sangat bersistematis sekali ya," ujar Agam di PN Tangerang, Selasa, 8 April 2025.
BACA JUGA:Empat Terdakwa Sipil Hadir Virtual di Sidang Perdana Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
BACA JUGA:PN Tangerang Gelar Sidang Perdana Kasus Penembakan Bos Rental Mobil untuk Terdakwa Sipil
Diketahui, Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang perdana kasus penembakan bos rental mobil yang menewaskan Ilyas Abdurahman di Minimarket Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak.
Dalam persidangan itu, menghadrikan empat terdakwa sipil berinisial AS, IM, IR, dan K secara virtual di ruang sidang utama, pada Selasa, 08 April 2025.
Menurut Agam, dalam peristiwa pilu yang menewaskan ayahnya itu, merupakan kejahatan yang sudah terstruktur. Sebab, para pelaku ini memang bersekutu.
"Ada yang menyewa mobil, ada yang membuat KTP palsu dan ada yang sebagai penerima mobil. Jadi jangan sampai diringankan (hukuman terhadap pelaku)," tegasnya.
Dia pun berharap, para terdakwa ini dapat dihukum dengan seberat-beratnya. Dia pun memohon kepada ketua majelis hakim agar tepat dalam menentukan keputusan.
"Harapannya para terdakwa dapat dihukum dengan berat dan kami juga memohon kepada Ketua Majis Hakim agar para terdakwa diberi hukuman yang setimpal atas perbuatannya," tukasnya.
Sebagai informasi, agenda persidangan tersebut ialah mendengar keterangan dari para saksi untuk memperkuat pembuktian dakwaan.
Agenda dengan mendengar keterangan saksi itu digelar daring atau online di ruang sidang utama.
BACA JUGA:Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Sebut Dimasukan kedalam Grup WhatsApp Untuk Koordinasi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: