Anak Bos Rental Minta Hakim Hukum Berat 4 Terdakwa Penggelapan Mobil Brio!

Anak Bos Rental Minta Hakim Hukum Berat 4 Terdakwa Penggelapan Mobil Brio!

Anak Bos Rental Mobil Makmur Jaya, Agam Muhammad meminta kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang agar memberi hukuman berat para terdakwa penggelapan-Disway.id/Candra Pratama-

Sidang tersebut dimulai pada pukul 14.00 WIB di ruang sidang utama PN Tangerang dengan menghadirkan empat terdakwa secara online yakni AS, RM, IR, dan IM.

Sidang pun sempat mengalami keterlambatan. Pasalnya, terdapat masalah audio yang tidak dapat difungsikan.

"Sidang di skors, karena audio tidak dapat digunakan," ujar ketua hakim, Muhammad Alfi Sahrin Usup, Selasa, 8 April 2025.

Selama 15 menit para operator PN Tangerang melakukan perbaikan audio pun akhirnya berhasil, sehingga persidangan kembali digelar.

"Sidang kembali digelar, ini audionya sudah dapat digunakan," katanya.

Sidang tersebut kembali dilaksanakan dengan mendengarkan keterangan saksi, termasuk anak almarhum Ilyas Abdurrahman.

Keempat saksi tersebut menceritakan awal kejadian peminjaman mobil hingga tertembaknya Ilyas Abdurrahman di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads