Wamendagri: Bupati Aceh Selatan Tinggalkan Daerah saat Bencana adalah Kesalahan Fatal!

Senin 08-12-2025,14:43 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa tindakan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang meninggalkan daerah saat bencana merupakan kesalahan besar.

Ia menyebut seharusnya kepala daerah melakukan koordinasi bersama pihak terkait untuk menangani bencana. Terlebih, sudah ada peringatan dari BMKG.

BACA JUGA:Ada 87 Korban, Begini Awal Mula Penipuan WO By Ayu Puspita Terbongkar Modusnya!

BACA JUGA:Bapanas Salurkan Bantuan Pangan ke Wilayah Terdampak Banjir Aceh, Sumut dan Sumbar

"Ya tentu (fatal), karena Bupati, Wali Kota itu kan pemimpin dari Forkopimda bersama-sama dengan Kapolres dan Dandim, ini mengkoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan jadi kewenangannya, otoritasnya ada pada Kepala Daerah sebagai koordinator Forkopimda," kata Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senin, 9 Desember 2025.

Mantan Walikota Bogor ini mengatakan pihaknya tengah memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS imbas pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir dan longsor.

“Hari ini informasinya Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Inspektorat. Inspektur khusus langsung memeriksa,” jelas Bima Arya.

Ia mengatakan pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Mirwan, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam keberangkatannya.

BACA JUGA:KPK Bantah Klaim Deolipa Soal Linda Susanti, Persilakan Polda Metro Mengusut!

BACA JUGA:Dukung Kesejahteraan Guru, PSF Hadirkan Program Pelatihan hingga Workshop Teacherpreneur

“Yang hari ini diperiksa Bupati Aceh Selatan, kalau informasinya betul. Tetapi kemudian kan dilakukan hal-hal lain. Pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan akan menggali sejumlah aspek, termasuk apakah benar perjalanan tersebut untuk ibadah umrah, siapa saja yang ikut, serta sumber pembiayaannya.

arena itu, tahap klarifikasi diperkirakan memerlukan beberapa hari ke depan sebelum keputusan sanksi dijatuhkan.

"Seperti waktu itu Bupati Indramayu, bukan hanya beliau tapi Sekda kami periksa semua yang terkait dengan kunjungan ke Jepang kami periksa. Nah sekarang kan juga begitu, ini apakah betul itu ibadah umroh, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya," imbuh dia.

BACA JUGA:Siapa Tanggung Jawab Tanggul Jakarta Utara Bocor? Pramono Ungkap Saling Lempar Wewenang: Seperti Dibagi-Bagi!

Kategori :