Catat! Mobil Pick Up Bakal Ditilang, Jika Masih Nekat Bawa Panumpang Saat Lebaran

Catat! Mobil Pick Up Bakal Ditilang, Jika Masih Nekat Bawa Panumpang Saat Lebaran

Kombes Pol Sumardji mengingatkan, mobil pick up bakalan dikenakan tilang jika masih nekat bawa penumpang saat Lebaran-rakyatbengkulu.com-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak kepolisian mengingatkan jika bawa penumpang pakai kendaraan pick up atau bakterbuka bakal ditilang.

Hal ini terus diingatkan oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) agar masyarakat tidak menggunakan kendaraan bak terbuka atau pick up untuk mengangkut penumpang. 

Dengan peringatan tersebut, mobil pick up akan ditilang jika masih nekat bawa penumpang saat Lebaran oleh pihak berwajib.

Biasanya menghadapi Lebaran tidak jarang masyarakat menggunakan bak terbuka yang nekat mengangkut penumpang di sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu, Kombes Pol Sumardji menyampaikan, berdasarkan fungsi dan aturannya kendaraan mobil bak terbuka dan kendaraan angkutan barang dilarang mengangkut penumpang.

BACA JUGA:Pelihara 124 Ekor Ular, Nasib Pria Ini Justru Berakhir Nahas...

Hal ini dikarenakan sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang karena kendaraan jenis ini bukan diperuntukkan mengangkut orang atau penumpang.

“Larangan mobil angkutan barang untuk mengangkut penumpang, ini perlu kita berikan pemahaman kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis 28 April dilansir dari rakyatbengkulu.com.

BACA JUGA:1.505.882 Pemudik Hari Ini Bergerak, Kapal Perang Disiapkan

Masih dengan Kombes Pol Sumardji, sesuai aturan, kendaraan bak terbuka dilarang untuk mengangkut penumpang.

Kendaraan ini sangat berbahaya jika digunakan mengangkut penumpang karena keselamatan tidak bisa terjaga.

Bagi pemilik kendaraan bak terbuka yang masih tidak mengindahkan larangan sesuai aturan maka pihaknya akan melakukan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Menhub Minta Swasta Tambah Kuota Mudik Gratis

“Jika ditemukan maka akan kami lakukan tindak berupa tilang dan ini sudah saya instruksikan kepada seluruh Kasatlantas di Polres jajaran,” tambah Kombes Pol Sumardji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: