Mutilasi Tegal, Pelaku Hanya Ucapkan 2 Kata Saat Diintrogasi, Kondisi Kejiwaan Terganggu?

Mutilasi Tegal, Pelaku Hanya Ucapkan 2 Kata Saat Diintrogasi, Kondisi Kejiwaan Terganggu?

Pelaku mutilasi Tegal, AK hanya bicara dalam dua kata ‘mencari teh’ dan kata tersebut selalu diulang berkali-kali. -radarcirebon.com -

Saat korban ditemukan, warga dihebohkan kerena jenazah dalam kondisi tanpa payudara dan alat kelamin akibat telah dipotong oleh pelaku menggunakan pisau cutter.

Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya menambahkan, dari hasil penyelidikan berdasarkan bukti permulaan dan gelar perkara, kasus itu ditingkatkan ke penyidikan.

BACA JUGA:Tulis Surat Curahan Hati, Gadis di Aceh Tengah Tewas Gantung Diri

Kemudian upaya penyidikan sudah pro yustisia, demi hukum dimana hasil pemeriksaan barang bukti, semua mengarah kepada pelaku.

“Dengan scientific crime investigation, hasil profil DNA yang sama dengan darah korban yang ada di kuku dan cutter,” katanya.

Selain itu berdasarkan dukungan bukti lainnya sesuai dengan pasal 148 KUHPidana, penyidik menetapkan AK sebagai tersangka.

BACA JUGA:PLTA Pumped Storage Pertama dan Terbesar di Indonesia Hadir di Cisokan, Dukung Pasokan Listrik Jawa Bali

AKP Dewa menambahkan, karena sejauh ini pihaknya masih mendalami motifnya, maka diterapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. 

Setelah nanti ditemukan motifnya, maka akan digelar perkara kembali untuk menentukan pasalnya.

Polres Tegal akan melakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Lantaran kondisinya yang tidak bisa diperiksa penyidik.

BACA JUGA: Ayu Ting Ting Mendadak Datangi Polda Metro Jaya? Begini Kata Kuasa Hukum

Rencananya, dalam waktu dekat akan dilakukan dengan melibatkan Biro Psikologi Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri.

Kondisi pelaku mutilasi di Kabupaten Tegal itu, masih menyisakan banyak misteri, termasuk motif yang menjadi latar belakang melakukan pembunuhan kepada korban. (yud/ded/zul/radar tegal)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait