Oknum Polisi Pemiliki Tambang Emas Ilegal Ditangkap di Bandara Tarakan Beserta 4 Tersangka Lainya

Oknum Polisi Pemiliki Tambang Emas Ilegal Ditangkap di Bandara Tarakan Beserta 4 Tersangka Lainya

Polisi tangjap pimpinan Khaliftul muslim, Abdul Qadir Baraja di Lampung-ilustrasi-

JAKARTA, DISWAY.ID – Seorang oknum anggota Polairud Polda Kalimantan Utara diamankan pihak berwajib pada Rabu 4 Mei lalu.

Penangkapan ini dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kaltara) ini terjadi di Bandara Internasional Juwata Tarakan pukul 12.15 WITA karena tersangka terlibat kepemilikan tambang emas ilegal.

Anggota Polisi pemilik tambang illegal yang ditangkap tersebut berinsial HBS 

Selain menangkap Polisi pemilik tambang illegal, pihak Polda Kaltara juga berhasil mengamankan barang bukti.

BACA JUGA:7 Sepeda Motor Kecebur Akibat Jembatan Gantung Putus di Pesisir Selatan

Adapun barang bukti milik HBS yang diamkan terkait dengan kasus tambang illegal yang dimiliki oleh anggota Polisi tesebut.

Dalam penangkapan Polisi pemilik tambang emas illegal tersebut, Polda Kaltara berkoordinasi dengan Deputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:Utang Anies Baswedan Rp 7.6 Miliar, Segini Perbandingan Harta Gubernur DKI Jakarta dan Ganjar Pranowo

Hal ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana kepada beberapa pihak dari anggota Polda Kaltara Briptu HSB.

“Kami sudah mempelajari dan menegaskan adanya peran beberapa pihak, selain itu ada juga buku-buku catatan aliran dana ke beberapa pihak,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan.

BACA JUGA:Vietnam vs Indonesia: Laga Keras Pembuktian Garuda di Bawah Tekanan Penonton

Diansir dari jabarekspres.com, dalam menangani kasus ini Kapolda Kaltara juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyegelan satu bangunan berupa rumah untuk pejabat tertentu yang ada di Tarakan.

Tak sampai disitu, pihaknya juga telah mengamankan beberapa manifest kapal serta nomor rekening atas nama HSB maupun pihak lainnya yang terlibat.

BACA JUGA:Kapolri Imbau WFH Cegah Macet Arus Balik, DPR: Patut Dipertimbangkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jabarekspres.com