Begal Payudara Pegawai Bank, Mahasiswa PTN Semarang Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara Pegawai Bank, Mahasiswa PTN Semarang Terancam 9 Tahun Penjara

Bagal payudara pegawai bank, mahasiswa PTN Semarang terancam 9 tahun penjara. -radarcirebon.com-

JAKARTA, DISWAY.ID – Seorang mahasiswa pelaku bagal payudara pegawai bank terancam hukuman 9 tahun penjara.

Mahasiswa yang diketahui salah satu perguruan perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Semarang, Jawa Tengah akhirnya di amankan oleh pihak kepolisian setelh terbukti melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

Saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, pada Minggu 8 Mei, mahasiswa bagal payudara tersebut hanya bisa tertunduk lesu.

Mahasiswa itu tidak pernah membayangkan, aksi tak senonohnya dengan memegang payudara pegawai bank menyebabkan dirinya terancam hukuman 9 tahun penjara.

BACA JUGA:Sadis! Mata Dicolok Sajam Handphone Dibawa Kabur Begal

Dilansir dari radarcirebon.com, pelaku merupakan mahasiswa angkatan kedua, telah terbukti membegal payudara pegawai bank yang hendak menawarkan aplikasi.

Aksi mahasiswa begal payudara pegawai bank itu terjadi di depan minimarket Jalan Anggrek tepatnya belakang Mal Ciputra Kawasan Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu 7 Mei malam.

Saat itu, pelaku berinisial AU (20) tengah berinteraksi dengan korban berinisial PS (19).

BACA JUGA:Formula 1 Miami, Verstappen Curi Kesempatan Diawal Balapan, Tapaki Podium Pertama Seri 5 Miamii

Korban menjelaskan soal aplikasi perbankan kepada pelaku yang merupakan satu di antara calon nasabah.

“Pelaku sengaja pegang payudara, tetapi korban mengira tak sengaja,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Ketika mempresentasikan aplikasi, korban telah merasa ada yang memegangi payudaranya, tetapi menganggap hal itu tak disengaja, lalu menghindar agak jauh.

BACA JUGA:Pemotor di Bandung Belok Tanpa Sein, Nyaris Tertabrak Mobil, Ditegur Malah Lebih Galak, Nggak Tahunya...

Namun, bukannya berhenti melakukan aksi cabul, pelaku malah melanjutkan perbuatan tak terpujinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: