Briptu Suci Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel, Buntut Polisikan Oknum ASN Pemkab OKI Terkait Kasus Perzinahan

Briptu Suci Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel, Buntut Polisikan Oknum ASN Pemkab OKI Terkait Kasus Perzinahan

Kuasa hukum Briptu Suci Darma-Sumeks.co-

OKI, DISWAY.ID - Usai mencurahkan unek-uneknya di Twitter, Briptu Suci Darma dilaporkan telah menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, terkait aduan kasus penipuan, perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan oleh suaminya.

Sang suami sendiri merupakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten OKI. Sosoknya diviralkan karena sudah mengkhianati Briptu Suci yang merupakan istri sahnya.

Tetapi, dari curhatan di akun Twitter, oknum ASN berinisial DKM bukan hanya bermain mata, tetapi sudah memiliki anak dari hubungan biologis dari seorang wanita berinisial W.

Seperti dikutip dari Sumeks.co, Briptu Suci Darma, polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polda Sumsel, Selasa 10 Mei 2022 siang, telah menjalani pemeriksaan terkait laporannya ke SPKT.

BACA JUGA:Atas Dasar Kehendak Rakyat Megawati Jagokan Ganjar Capres 2024, Ganjarist Lampung: Soal Wakil Atur Saja!

Laporan tersebut berkaitan dalam kasus penipuan dan perzinahan yang sudah dilakukan oleh suaminya DK, salah seorang oknum ASN di Pemkab OKI.

Didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati, SH, MH, CLA, Suci Darma juga menjalani pemeriksaan oleh tim Inspektorat Kabupaten OKI yang langsung datang ke Polda Sumsel

“Diperiksa sejak pagi dari inpektorat Kabupaten OKI bertempat di SDM Polda Sumsel. Klien kami juga menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel terkait laporan penipuan dan perzinahan yang dilaporkannya ke SPKT Polda Sumsel pada tanggal 25 April 2022 lalu,” kata Titis saat ditemui di Mapolda Sumsel usai mendampingi Suci Darma.

Titis mengatakan, kliennya menjalani pemeriksaan karena sudah merasa ditipu oleh suaminya.

BACA JUGA:Viral Pedagang Pecel Lele 'Sultan Lamongan' Sawer Duit dari Atas Masjid, Aksinya Bikin Geger Warga Desa

“Klien kami merasa telah ditipu dan juga dijebak oleh suaminya. Sebelum menikah dengan klien kami, suaminya mengaku lajang, tidak punya anak, dan tidak ada ikatan dengan wanita lain dan menikah pada 21 November 2021,” ujar Titis.

Titis menegaskan, sebelum melaporkan kasus penipuan dan perzinahan ke Polda Sumsel, kliennya sudah berupaya mengklarifikasi dengan suaminya langsung termasuk selingkuhan dan Suci juga berkoordinasi dengan ibu Sekda.

“Tetapi seperti tidak ada tanggapan, sampai klien kami mengirimkan WhatsApp kepada ibu Sekda. Dari situlah mulai dilakukan pemeriksaan secara internal. Dan tadi, juga klien kami memohon agar inpektorat segera mengambil tindakan tegas pemberhentikan dengan tidak hormat,” beber Titis.

Sedangkan untuk laporan polisi, Suci Darma juga sudah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co

Berita Terkait

Close Ads