Ridwan Kamil Wajibkan Pendidikan Anti Korupsi Masuk Kurikulum SMA/SMK Jabar 2022

Ridwan Kamil Wajibkan Pendidikan Anti Korupsi Masuk Kurikulum SMA/SMK Jabar 2022

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi SMKN 9 Bandung, Senin 9 Mei 2022.--Jabarprov

Adapun merangkum Dasar Panduan Pendidikan Anti Korupsi Kemdikbud menuliskan,dalam kurikulum Pendidikan Anti Korupsi  membahas Pengertian Tindak Korupsi dan Gratifikasi (pemberian dan penerimaan hadiah), Sikap mental dan faktor-faktor kultural Tindak Korupsi, Peluang dan Kemungkinan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi, Gratifikasi, dan Suap di Sekolah, Integritas. 

Kemudian pencegahan korupsi mulai dari peran satuan pendidikan, peran masyarakat dan peran keluarga. 

Mengutip Warta Guru, ada 9 nilai anti korupsi yang penting diajarkan pada peserta didik yakni, kejujuran, tanggungjawab, kesederhanaan, kepedulian, kemandirian, disiplin, keadilan, kerja keras dan keberanian.

Seperti diketahui, Pendidikan Anti Korupsi sebelumnya hanya bersifat integrasi dalam mata pelajaran yang ada. Seperti, mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) atau kegiatan ekstra kulikuler.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: