Pemerintah Luncurkan E-Katalog, Luhut: UMKM Harus Berdampak
Pemerintah akan meluncurkan platform E-Katalog pada 24 Maret mendatang. --
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan meluncurkan platform E-Katalog pada 24 Maret mendatang.
E-Katalog sendiri merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Tanggal 24 (Maret) nanti kita akan launching E-Katalog, di mana E-Katalog itu kita akan mewajibkan seluruh daerah untuk belanja melalui E-Katalog dan itu akan berdampak pada pemerataan UMKM, berdampak kepada rakyat," kata Luhut di Jakarta, Rabu 16 Maret 2022.
BACA JUGA:Susi Air Buka Lowongan Nih! Penempatan Buat di Pangandaran
"Pemerintah mengalokasikan 400 triliun akan memanfaatkan untuk membelanjakan kepada industri-industri kecil di daerah, di kampung, supaya mereka bisa masuk di katalog daerah," sambungnya.
"Sehingga nanti pengadaan itupun akan membuat efisiensi dan akan mencegah korupsi, karena dengan demikian tidak perlu lagi tender,” lanjutnya.
Untuk E-Katalog tersebut, kata Luhut, nantinya bukan hanya makanan atau minuman saja yang diperjual-belikan, namun beberapa barang lainnya sampai sepeda motor dan mobil yang tentunya buatan dalam negeri.
“Jadi semua yang bisa dibuat dalam negeri kita paksa buatan dalam negeri, tentunya dengan secara bertahap berapa tahun ke depan itu akan jalan," ujarnya.
BACA JUGA:Update Kasus Covid-19, Rabu 16 Maret 2021: Pasien Positif Tambah 13.018 Orang
"Jadi ini juga show case dalam G20. Jadi digitalisasi ini akan membuat Indonesia jauh lebih bagus daripada yang diduga orang,” imbuhnya.
Luhut menjelaskan, bahwa E-Katalog ini sudah disiapkan selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan.
"Jadi kami usul kepada Presiden kenapa E-Katalog ini tidak kita wajibkan kepada government procurement (pengadaan barang dan jasa)? Karena setelah kajian dan segala macam studi, jadi Presiden memerintahkan kita setuju dan lakukan ini,” ujarnya.
“Nah ini menjadi sangat penting karena dengan digitalisasi, semua nantinya di daerah, kabupaten/kota, bisa membuat digitalnya sendiri tetapi tetap link ke pusat. Bagaimana monitornya? Kita akan monitor semua, diaudit secara berkala oleh BPKP, kemudian nanti kalau tidak melaksanakan akan mendapatkan sanksi dengan sanksi yang sudah diatur dengan jelas. Nah kalau ini terjadi, ini akan membuat pemerataan ekonomi tanpa kita sadari,” tuturnya.
BACA JUGA:Viral, Pasangan Ini Menikah dengan Mas Kawin Minyak Goreng Satu Liter
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: