Korupsi Dana Hibah KONI, 82 Orang Ini Dipanggil Kejati

Korupsi Dana Hibah KONI, 82 Orang Ini Dipanggil Kejati

Dalam penyelidikan kasus korupsi dana hibah KONI, sebanyak 82 orang dipanggil Kejati.-freepik-

50. SG selaku Ketua Cabor Baseball

51. HB selaku Ketua cabor FORKI

52. KA selaku Ketua cabor Muay Thai

53. Imron Rosadi selaku Ketua Cabang Olahraga Angkat Besi 

BACA JUGA:Sindir Keras Orang Islam Hobi Mencaci Ulama, UAS Lontarkan Tudingan ke Keturunan PKI?

54. Riston Manaris selaku Anggota Pendidikan dan Penataran KONI Lampung 

55. Kadis Kesehatan Reihana sebagai Ketua Persani 

56. Wakil Ketua I Eko Agung Saputra 

52. KA selaku Ketua cabor Muay Thai

53. Imron Rosadi selaku Ketua Cabang Olahraga Angkat Besi 

54. Riston Manaris selaku Anggota Pendidikan dan Penataran KONI Lampung 

BACA JUGA:Harga Bahan Pokok Melonjak, Tertinggi Cabai Rawit Merah Tembus Rp 53.800 per Kg

55. Kadis Kesehatan Reihana sebagai Ketua Persani 

56. Wakil Ketua I Eko Agung Saputra 

61. Ketua Umum Cabang Olahraga Persatuan Tenis Lapangan (Pelti) Trio Santoso 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads