Korupsi Dana Hibah KONI, 82 Orang Ini Dipanggil Kejati

Korupsi Dana Hibah KONI, 82 Orang Ini Dipanggil Kejati

Dalam penyelidikan kasus korupsi dana hibah KONI, sebanyak 82 orang dipanggil Kejati.-freepik-

62. Staff pembantu Bendahara Pelti Uun Hajar

63. Bendahara Kickboxing Vania Carissa Wanta

64. Bendahara Perbakin Lampung Mega Poetra

BACA JUGA:Harga Bahan Pokok Melonjak, Tertinggi Cabai Rawit Merah Tembus Rp 53.800 per Kg

65. Sekretaris Umum Cabot Panahan Puryoto

66. Bendahara Cabor Judo Moh. Najamanudin 

67. Perwakilan Cabor Wushu Lampung Mursalin 

68. Sekretaris Umum Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Lampung Masrum

69. Ketua Cabor Tinju Hers Meyusef

70. Surahman (SHM) selaku Tenaga Fungsional pelatih dispora Provinsi Lampung

BACA JUGA:Akhirnya! Pembalap Muda Purworejo Ini Raih Poin Perdana di FIM JuniorGP 2022 di Sirkuit Valencia

71. Suwarlu (SWRL) sebagai anggota Binpres KONI Provinsi Lampung

72. Berry Salatar selaku anggota Binpres KONI Provinsi Lampung

73. Sekretaris KONI Lampung Subeno

74. Bendahara KONI Lampung Liliyana Ali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads